Instruksi Presiden PKS Tentang Penyebaran Informasi Terkait Ust Luthfi Hasan Ishaaq



Instruksi Presiden PKS
Tentang Penyebaran Informasi Terkait Ust Luthfi Hasan Ishaaq

Dalam rangka menyatukan langkah dan merespon keadaan yang ada, Presiden PKS

Menginstruksikan :

- Kepada seluruh pengurus dan pejabat publik PKS untuk tidak membuat pernyataan dan menjawab pertanyaan media massa atau pun bentuk lain terkait dengan kasus hukum ust Luthfi Hasan Ishaaq.

- Seluruh pernyataan yang terkait dengan kasus hukum diatas diserahkan kepada Tim Pengacara beliau.

- Seluruh keterangan dan informasi terkait kasus hukum Ust LHI hanya disampaikan melalui jalur resmi struktural.

- Kepada seluruh kader ditegaskan bahwa PKS tetap berkomitmen untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan asas praduga tak bersalah serta menolak segala bentuk kedzaliman.

Demikian instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Jakarta 21 Rabiul Awal 1434 H/2 Februari 2013 M

Ttd

M. Anis Matta Lc
Presiden
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Harap tidak berkomentar SPAM!

 

© Copyright DPC PKS Lamongan 2013 | Design by ~AnonymouzAozawa* | Powered by Blogger.com.